TUGAS BAHASA INDONESIA 2

NAMA : YUGI SUSANTI NPM : 2721163 KELAS : 3 EB18 ISTIAH-ISTILAH AKUNTANSI BERDASARKAN A 1 . Aktivitas investasi – adalah...



NAMA : YUGI SUSANTI
NPM : 2721163
KELAS : 3 EB18


ISTIAH-ISTILAH AKUNTANSI BERDASARKAN

A
1. Aktivitas investasi – adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas. [PSAK 2]

2. Aktivitas operasi – adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan. [PSAK 2]

3. Aktivitas pendanaan (financing) – adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi modal dan pinjaman entitas. [PSAK 2]

4. Amortisasi – adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset tidak berwujud selama masa manfaatnya [PSAK 19]

5. Anggota manajemen kunci – adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak langsung, termasuk direktur dan komisaris (baik eksekutif maupun tidak) dari entitas. [PSAK 7]

6. Arus kas – adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas. [PSAK 2]

7. Aset – adalah sumber daya yang: (a) dikendalikan oleh entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu; dan (b) manfaat ekonomis di masa depan dari aset tersebut diharapkan diterima oleh entitas. [PSAK 19]

8. Aset keuangan – adalah setiap aset yang berbentuk: (a) kas; (b) instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain; (c) hak kontraktual; (i) untuk menerima kas atau aset keuangan lain dari entitas lain; atau (ii) untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi menguntungkan entitas tersebut, atau (d) kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan: (i) nonderivatif di mana entitas harus atau mungkin diwajibkan untuk menerima suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau (ii) derivatif yang akan atau mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini, instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tidak termasuk instrument keuangan yang mempunyai fitur opsi jual (puttable financial instruments) yang dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, instrumen yang mensyaratkan suatu kewajiban terhadap entitas untuk menyerahkan kepada pihak lain bagian prorata aset neto entitas hanya pada saat likiudasi dan dikategorikan sebagai instrumen ekuitas, atau instrumen yang merupakan kontrak untuk menerima atau menyerahkan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas tersebut di masa yang akan datang. [PSAK 50]

9. Aset kontinjensi – adalah aset potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas. [PSAK 57]

10. Aset korporat – adalah aset selain goodwill yang berkontribusi terhadap arus kas masa depan baik dari unit penghasil kas yang sedang ditelaah maupun unit penghasil kas lain. [PSAK 48]

11. Aset lancar – adalah suatu aset yang memenuhi kriteria sebagai berikut: (a) diperkirakan dapat direalisasikan, atau dimaksudkan untuk dijual atau dipakai, dalam siklus operasi normal entitas; (b) dimiliki utamanya dengan tujuan untuk diperdagangkan; (c) diperkirakan dapat direalisasikan dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca; atau (d) kas atau setara kas, kecuali terdapat pembatasan untuk ditukarkan atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya dalam dua belas bulan setelah tanggal neraca. [PSAK 58]

12. Aset moneter – adalah kas dimiliki dan aset yang akan diterima dalam bentuk kas yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan. [PSAK 19]

13. Aset tidak berwujud – adalah aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. [PSAK 19]

14. Aset tidak lancar – adalah aset yang tidak memenuhi defi nisi aset lancar (Lihat Aset Lancar) [PSAK 58]

15. Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang – adalah aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang: (a) dimiliki oleh entitas (dana) yang terpisah secara hukum dari entitas pelapor dan didirikan semata-mata untuk membayar atau mendanai imbalan kerja; dan (b) tersedia hanya digunakan untuk membayar atau mendanai imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk membayar utang entitas pelapor (walaupun dalam keadaan bangkrut), dan tidak dapat dikembalikan kepada entitas, kecuali dalam keadaan: (i) aset dana berlebih untuk memenuhi seluruh kewajiban imbalan kerja; atau (ii) aset dikembalikan kepada entitas pelapor untuk mengganti imbalan kerja yang telah dibayarkan oleh entitas. [PSAK 24]

B
16. Biaya bunga (interest cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti yang timbul selama suatu periode karena periode tersebut semakin dekat dengan penyelesaian. [PSAK 24]

17. Biaya jasa kini (current service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja dalam periode berjalan. [PSAK 24]

18. Biaya jasa lalu (past service cost) – adalah kenaikan nilai kini kewajiban imbalan pasti atas jasa pekerja pada periodeperiode lalu, yang berdampak terhadap periode berjalan akibat penerapan awal atau perubahan terhadap imbalan pascakerja atau imbalan kerja jangka panjang lainnya. Biaya jasa lalu dapat bernilai positif (ketika imbalan diadakan atau diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti meningkat) atau negatif (ketika imbalan yang ada diubah sehingga nilai kini kewajiban imbalan pasti menurun). [PSAK 24]

19. Biaya pelepasan – adalah tambahan biaya yang secara langsung terkait dengan pelepasan aset atau unit penghasil kas, tidak termasuk biaya pendanaan dan beban pajak penghasilan. [PSAK 48]

20. Biaya perolehan – adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar sumber daya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset pada saat aset tersebut diakuisisi atau dibangun, atau saat tersedia, nilai tersebut diatribusikan pada aset ketika pengakuan awal sesuai dengan persyaratan tertentu PSAK. [PSAK 19]

21. Biaya untuk menjual – adalah biaya tambahan yang secara langsung dapat diatribusikan kepada pelepasan aset (atau kelompok lepasan), selain biaya keuangan dan beban pajak penghasilan. [PSAK 58]

22. Bisnis – adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya. [PSAK 22]

C

23. Catatan atas laporan keuangan – adalah catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. [PSAK 1]

E

24. Entitas anak – adalah suatu entitas, termasuk entitas bukan perseroan terbatas seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (dikenal sebagai entitas induk). (Entitas induk atau entitas anaknya mungkin menjadi investor dalam suatu entitas asosiasi atau venturer dalam pengendalian bersama entitas. Dalam hal tersebut, laporan keuangan konsolidasian yang disusun dan disajikan sesuai dengan PSAK [PSAK 4 dan 15]

25. Entitas asosiasi – adalah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifi kan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. ). [PSAK 15]

26. Entitas bersama – adalah suatu entitas, selain entitas yang dimiliki investor, yang memberikan dividen, biaya lebih rendah, atau manfaat ekonomi lain, secara langsung kepada pemilik, anggota, atau peserta. Misalnya, perusahaan asuransi bersama, credit union, dan koperasi. [PSAK 22]

27. Entitas induk – adalah suatu entitas yang mempunyai satu atau lebih entitas anak. [PSAK 4]

28. Entitas pemerintah yang mempunyai hubungan istimewa – adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh pemerintah. [PSAK 7]

F

29. Fitur penambahan kembali (reload feature) – adalah fitur yang memberikan opsi saham tambahan secara otomatis apabila pemegang opsi mengeksekusi opsi yang diterima sebelumnya dengan menggunakan saham entitas, dan bukannya kas, untuk memenuhi harga eksekusi.

G

30. Goodwill – adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifi kasi secara individual dan diakui secara terpisah. [PSAK 22]

H

31. Hasil aset program (the return on plan assets) – adalah bunga, dividen, dan pendapatan lain yang berasal dari aset program, termasuk keuntungan atau kerugian aset program yang telah atau belum direalisasi, dikurangi biaya administrasi program (tidak termasuk biaya administrasi dalam asumsi aktuaria yang digunakan untuk mengukur kewajiban imbalan pasti) dan dikurangi pajak terutang program tersebut. [PSAK 24]

I

32. Imbalan kerja – adalah seluruh bentuk imbalan yang dibayar, terutang atau diberikan oleh entitas, atau untuk kepentingan entitas, atas imbalan jasa yang diberikan kepada entitas. Hal ini juga mencakup imbalan yang dibayarkan untuk kepentingan entitas induk terkait dengan entitas. Kompensasi meliputi: (a) imbalan kerja jangka pendek, seperti upah, gaji dan kontribusi jaminan sosial, cuti tahunan dan cuti sakit yang dibayar, bagi hasil dan bonus (jika dibayarkan dalam waktu dua belas bulan setelah akhir periode) dan imbalan nonkeuangan (seperti perawatan kesehatan, perumahan, mobil dan barang atau jasa gratis atau disubsidi) bagi karyawan saat ini; (b) imbalan pasca-kerja seperti pensiun, manfaat pensiun lain, asuransi jiwa pasca-kerja dan perawatan medis pasca-kerja; (c) imbalan kerja jangka panjang lainnya, termasuk cuti masa kerja panjang (long-service leave or sabbatical leave), jubilee (perayaan masa kerja panjang) atau imbalan masa kerja panjang lainnya, imbalan cacat jangka panjang dan, jika tidak dibayar sepenuhnya dalam waktu dua belas bulan setelah akhir periode, bagi hasil, bonus dan kompensasi yang ditangguhkan; (d) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan (e) pembayaran berbasis saham. [PSAK 7]

33. Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) – adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya. [PSAK 24]

34. Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) – adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa. [PSAK 24]

35. Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefit) – adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan. [PSAK 24]

36. Imbalan kontinjensi – adalah suatu kewajiban pihak pengakuisisi untuk mengalihkan aset atau kepentingan ekuitas tambahan kepada pemilik sebelumnya dari pihak yang diakuisisi sebagai bagian dari pertukaran pengendalian atas pihak yang diakuisisi jika peristiwa masa depan tertentu terjadi atau kondisi tertentu terpenuhi. Namun demikian, imbalan kontinjensi dapat juga memberikan hak kepada pihak pengakuisisi untuk memperoleh kembali imbalan yang dialihkan sebelumnya jika kondisi tertentu terpenuhi. [PSAK 22]

37. Imbalan pascakerja (post-employment benefit) – adalah imbalan kerja (selain pesangon PKK) yang terutang setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya. [PSAK 24]

38. Instrumen ekuitas – adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. [PSAK 50]

39. Instrumen ekuitas yang diberikan – adalah hak (dengan persyaratan atau tanpa persyaratan) atas instrumen ekuitas suatu entitas yang diberikan oleh entitas tersebut kepada pihak lain dalam suatu perjanjian pembayaran berbasis saham. [PSAK 53]

40. Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) – adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrument kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. [PSAK 50]

41. Investor dalam ventura bersama – adalah pihak dalam ventura bersama dan tidak memiliki pengendalian bersama terhadap ventura bersama tersebut. [PSAK 12]

J

42. Jumlah tercatat aset adalah – jumlah yang diakui dalam neraca setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. [PSAK 19]

43. Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas – adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. [PSAK 48]

44. Jumlah tersusutkan – adalah biaya perolehan aset, atau jumlah lain yang merupakan pengganti biaya perolehan dalam laporan keuangan, dikurangi nilai residunya. Sementara penyusutan (Amortisasi) adalah alokasi sistematis jumlah tersusutkan suatu aset selama masa manfaatnya. (Untuk aset tidak berwujud, istilah “amortisasi” lebih umum digunakan daripada “depresiasi“. Dua istilah tersebut memiliki arti yang sama). [PSAK 19 dan 48]

K

45. Kas – terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits). [PSAK 2]

46. Kebijakan akuntansi – adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. [PSAK 25]


47. Kelompok lepasan – adalah suatu kelompok aset yang dilepaskan, dengan dijual atau lainnya, secara bersama-sama sebagai kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan kewajiban yang berhubungan secara langsung dengan aset tersebut yang akan dipindahkan dalam transaksi tersebut. Dalam kelompok ini termasuk goodwill yang diperoleh dalam penggabungan usaha jika kelompok ini adalah unit penghasil kas dimana goodwill telah dialokasikan sesuai dengan paragraf PSAK 48: Penurunan Nilai Aset atau jika operasi dalam semacam unit penghasil kas. [PSAK 58]

48. Kepentingan nonpengendali – adalah ekuitas pada entitas anak yang tidak dapat diatribusikan, baik langsung maupun tidak langsung, pada entitas induk. [PSAK 4 dan 22]

L

49. Laporan keuangan interim – adalah laporan keuangan yang berisi baik laporan keuangan lengkap (seperti yang dijelaskan di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dijelaskan di PSAK 3) untuk suatu periode interim. [PSAK 3]

50. Laporan keuangan konsolidasian – adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. ). [PSAK 15]


SUMBER :
http://jurnalakuntansikeuangan.com/istiah-definisi-akuntansi-psak/

COMMENTS

Name

HIBURAN Tugas Kuliah Tulisan UG
false
ltr
item
My Little World : TUGAS BAHASA INDONESIA 2
TUGAS BAHASA INDONESIA 2
My Little World
http://yugisusanti.blogspot.com/2013/11/tugas-bahasa-indonesia-2-nama-yugi.html
http://yugisusanti.blogspot.com/
http://yugisusanti.blogspot.com/
http://yugisusanti.blogspot.com/2013/11/tugas-bahasa-indonesia-2-nama-yugi.html
true
5271802375267296507
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy